Soal
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
a. Pembangunan Daerah,
b. Pembangunan Nasional.
2. Apa yang dimaksud dengan Sustainable Development Goals, sebutkan berapa tujuan dalam SDGs tersebut ?.
3. Mengapa Pembangunan Berkelanjutan itu penting untuk dilaksanakan ?
4. Apa yang dimaksud dengan Lingkungan Hidup, sebutkan apa saja unsur-unsur Lingkungan Hidup?
5. Berikan Contoh kasus pelanggaran di Bidang
Lingkungan Hidup di wilayah tempat asal Saudara
dan apa Solusi Komprehensifnya?
Jawaban:
1.a. Menurut Arsyad (1999) dalam Santoso (2013) Pembangunan daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada serta membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru selain itu juga merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
1.b. Pembangunan nasional adalah usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
2. Menurut Bappenas Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) adalah Agenda 2030 yang
merupakan kesepakatan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia
dan kesetaraan. TPB/SDGs berprinsip Universal, Integrasi dan Inklusif, untuk
meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut NO ONE LEFT BEHIND.
SDG terdiri dari 17 tujuan (goals) yang dikelompokkan dalam 4 pilar (pilar pembangunan social, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan, pembangunan hukum dan tata Kelola).
3. Pembangunan berkelanjutan
penting dilaksanakan karena:
a. Sumber daya alam (natural
resource) yang sangat terbatas
b. Memastikan ketersediaan
sumber daya untuk generasi penerus
c. Membuat bumi (sebagai
tempat hidup satu-satunya) dapat terus dihuni oleh generasi penerus
4. Menurut Undang Undang No
32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi alam itu
sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Unsur lingkungan hidup:
Biotik (makhluk hidup), Abiotik (benda mati) dan Culture (kebudayaan).
5. Pelanggaran bidang
lingkungan hidup yang paling terlihat jelas di lingkungan tempat saya tinggal
adalah pengelolaan sampah yang buruk. Solusi yang bisa dilakukan adalah edukasi
terus menerus kepada warga, pembuatan dan promosi bank sampah, penambahan armada
pengangkut sampah, pemutakhiran teknologi dan tempat pengelolaan sampah..

Comments
Post a Comment