Seri Detektif K3: Kata Siapa Semua Insiden Harus Diinvestigasi?


Selamat Pagi Sobat Safety Ungu.

Sering kita dengar bahwa setiap insiden harus dilaporkan dan diselidiki untuk dapat dianalisa dan diketahui akar penyebabnya. Dengan begitu kita dapat mempelajarinya untuk pencegahan terjadinya di masa depan.

Cuma, apa iya SEMUA insiden harus dilaporkan, diinvestigasi dan dibuatkan laporannya?
Bagaimana dengan insiden Near Miss (nyaris)? Apakah harus diinvestigasi juga?
Menurut Oom OSHA sih begitu. Tapi si Oom terutama menekankan insiden yang menyebabkan pekerja terluka (hurt).

Tapi keadaan tidak selalu ideal. Bisa jadi insiden terjadi setiap harinya. Bahkan beberapa kali kejadian dalam satu hari. Contohnya dalam sebuah proyek konstruksi. Dimana perkembangan terjadi dalam hitungan hari, bahkan jam. Sangat dinamis. Berdampak juga pada keadaan K3 di lapangan. Tentunya kondisi near miss dan insiden dapat terjadi setiap saat. 

Jika semua insiden dibuatkan laporan maka akan kita akan kewalahan (overhelmed) dan mimpi buruk birokrasi. Gini, sebuah investigasi insiden haruslah dilengkapi dengan sebuah laporan. Yekan? Dimulai dari laporan awal (initial report) sampai laporan penutup (final/ close out report). Lengkap dengan analisa akar masalah dan aksi rekomendasi. Yang mana harus disetujui di tanda-tangani oleh banyak pihak. Manajemen tentunya, bukan tanda tangan operator forklift ya. Kecuali operator forklift nya ya manajernya. Proses mengumpulkan fakta dan informasi, wawancara saksi, pembuatan draft laporan, review dan review berulang-ulang, sampai persetujuan dan akhirnya sebuah laporan akhir disebarkan, itu butuh waktu yang tidak sebentar.

Segala proses panjang yang menyebalkan itu hanya untuk sebuah kejadian sepele dan kecil? tanpa potensi risiko yang lebih besar?
Tampaknya akan ribet ya. Dan pada akhirnya akan membuat orang tidak semangat untuk melaporkan kejadian-kejadian. Bertentangan dengan kampanye bahwa semua insiden harus dilaporkan.
Banyaknya laporan juga akan membuat backlog dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas laporan itu sendiri. 

Jadi apakah SEMUA laporan harus dilaporkan? TENTU IYA
Tapi apakah semua laporan harus diinvestigasi? jawabannya TENTU TIDAK

Lalu, timbullah pertanyaan di benak sobat safety sapi ungu sekalian:
1. Insiden cam mana yang digolongkan dilaporkan tapi tidak diinvestigasi?
2. Lalu harus diapain laporan-laporan itu? dicuekin?
3. Kalau tidak diinvestigasi, kita tidak punya kesempatan belajar dong?

Ihh..pinter-pinter semua ya para netijen. Jan sedih, tunggu jawabannya di postingan selanjutnya.

Bersambung....

Comments

Post a Comment